Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 10:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

GRESIK | REDAKSI CNTV – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27) diringkus petugas di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa kejahatan ini bermula pada Jumat (11/9/2026) petang. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih milik Asnan Rosadi (48) dibawa oleh anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di kawasan Rest Area Wahas.

Di tengah sesi latihan sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban sempat menuju motor untuk mengambil air minum dari dalam jok. Namun, petaka baru disadari usai latihan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Balongpanggang.

Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim bersama Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Kedamean hingga berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban yang sempat hilang. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua buah jaket, kunci motor, serta tangkapan layar unggahan Facebook yang digunakan pelaku untuk memasarkan motor curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus berjalan cepat setelah personel di lapangan melacak jejak digital dan keberadaan motor korban.

“Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan,” ujar AKP Mohammad Prasetyo, Kamis (24/9/2026).

Dalam interogasi awal, FH dan HYU tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah menggasak motor di Rest Area Wahas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian.

Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor saat memarkir kendaraan.

Warga juga diminta memanfaatkan Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) atau kanal pengaduan Lapor ‘Cak Rama’ Kapolres Gresik di nomor 081188002006 jika menemui tindakan kriminalitas di lingkungannya.

Reporter : Eko Hartono

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu
Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka
Polresta Sidoarjo Ungkap Jaringan Upal Lintas Provinsi Amankan 3 Tersangka
Polisi Kejar Pria 20 Tahun di Tulungagung, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak
Bendahara RW di Malang Gelapkan Uang Kas Warga Rp126 Juta, Dipakai Investasi Online
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka
Tiga Residivis Curanmor Lintas Kota Dibekuk Polisi
Kebangkitan Game Seluler: Bagaimana Ponsel Pintar Mengubah Industri Game

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 10:22 WIB

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

Rabu, 9 September 2026 - 14:11 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Jaringan Upal Lintas Provinsi Amankan 3 Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 18:31 WIB

Polisi Kejar Pria 20 Tahun di Tulungagung, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak

Berita Terbaru