Motor Tabrak Belakang Fortuner di Pagerwojo, Pengendara Tewas di TKP

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Motor Tabrak Belakang Fortuner di Pagerwojo, Pengendara Tewas di TKP

TULUNGAGUNG | REDAKSI CNTV – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan umum masuk Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda GL bernomor polisi B 3357 UL dengan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AG 1643 OS.

Sepeda motor dikendarai AGG (19), warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Sementara Toyota Fortuner dikemudikan S (56), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua kendaraan melaju searah dari barat menuju timur. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Honda GL yang berada di belakang bertabrakan dengan bagian belakang Toyota Fortuner yang melaju di depannya.

Akibat benturan tersebut, AGG meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP serta mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tetap berkonsentrasi, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan maupun situasi lalu lintas,” ujar Iptu Nanang.

Ia juga mengingatkan pengendara agar selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
“Pengendara harus memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengereman apabila terjadi perlambatan atau perubahan situasi di jalan,” pungkasnya

Reporter : An Nisa

Berita Terkait

Kapolres Kediri Hadir Memberi Penghormatan Terakhir untuk Korban KM Virgo Transport 8 di Desa Manggis Kecamatan Puncu
Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau
Hari Tani Nasional, Polres Kediri Perkuat Gerakan Pangan Berbasis Petani
Kecelakaan Maut di Durenan Trenggalek, Pengendara Honda C100 Tewas di Tempat
Ratusan Pedagang Tiga Pasar di Kediri Demo Tuntut Perubahan Kebijakan
FJTT Masuk KEN 2026, Novita Hardini Dorong Jaranan Trenggalek Jadi Penggerak Ekonomi
Polres Tulungagung Perketat Pengamanan Kejurcab V Pagar Nusa, Ratusan Peserta Ikuti Pertandingan
Waspada Modus Baru Peredaran Narkoba, BNN Tulungagung Ajak Warga Terapkan Gerakan 3B

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:40 WIB

Kapolres Kediri Hadir Memberi Penghormatan Terakhir untuk Korban KM Virgo Transport 8 di Desa Manggis Kecamatan Puncu

Sabtu, 26 September 2026 - 19:16 WIB

Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau

Kamis, 24 September 2026 - 14:47 WIB

Hari Tani Nasional, Polres Kediri Perkuat Gerakan Pangan Berbasis Petani

Selasa, 22 September 2026 - 10:03 WIB

Kecelakaan Maut di Durenan Trenggalek, Pengendara Honda C100 Tewas di Tempat

Selasa, 22 September 2026 - 07:16 WIB

Ratusan Pedagang Tiga Pasar di Kediri Demo Tuntut Perubahan Kebijakan

Berita Terbaru