Foto ; Diduga Karena Sakit Hati, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Mobil Toyota Avanza
TULUNGAGUNG | REDAKSI CNTV – Seorang pria di Tulungagung diduga nekat membakar mobil Toyota Avanza akibat persoalan pribadi. Setelah melakukan aksinya, pria tersebut pergi ke Surabaya dan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial EBK (29), warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Ia dibekuk Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Rejotangan di kawasan Kedungdoro, Kota Surabaya.
EBK ditangkap saat sedang bekerja pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri keberadaan pelaku yang sempat meninggalkan Tulungagung.
Kasus pembakaran tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Saat itu, Toyota Avanza milik korban yang terparkir di depan rumah di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, tiba-tiba terbakar.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim Inafis, Unit Resmob Macan Agung, serta Polsek Rejotangan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada EBK. Polisi kemudian mengetahui pelaku berada di Surabaya.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Resmob Polrestabes Surabaya. EBK akhirnya berhasil diamankan saat sedang bekerja di kawasan Kedungdoro.
Dalam penyelidikan sementara, pelaku diduga telah mempersiapkan aksi pembakaran tersebut.
EBK diduga membeli bahan bakar secara eceran sebelum mendatangi rumah korban.
Pelaku kemudian diduga mengamati kondisi di sekitar lokasi. Setelah situasi dianggap aman, bahan bakar yang dibawanya diduga digunakan untuk membakar Toyota Avanza milik korban.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan penyidik masih mendalami motif pelaku.
“Motif sementara berkaitan dengan persoalan pribadi. Namun demikian, seluruh keterangan dan barang bukti masih kami dalami dalam proses penyidikan,” kata Andi, Senin (7/9/2026).
Persoalan pribadi tersebut diduga berkaitan dengan hubungan antara istri pelaku dan korban. Masalah itu kemudian diduga memicu konflik rumah tangga hingga berujung perceraian.
Akibat aksi tersebut, mobil Toyota Avanza milik korban mengalami kerusakan akibat terbakar.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Vario 125, helm, serpihan dan abu kendaraan, Toyota Avanza, botol bekas air mineral yang diduga digunakan untuk membawa bahan bakar, telepon seluler, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Saat ini, EBK masih menjalani proses penyidikan. Polisi masih mengumpulkan dan melengkapi keterangan serta barang bukti dalam perkara tersebut.
“Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Andi.
Reporter : Andhika









