Foto : Polisi Kejar Pria 20 Tahun di Tulungagung, Diduga Terlibat Persetubuhan Anak
TULUNGAGUNG | REDAKSI CNTV – Polisi masih memburu MYM (20), pria asal Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun. Hingga kini, keberadaan MYM belum diketahui.
Kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung pada 5 April 2025. Dugaan persetubuhan terjadi di sebuah tempat kos di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan serangkaian langkah untuk melacak keberadaan MYM. Polisi bahkan mendatangi tempat pendidikan terduga.
Dari penelusuran itu, polisi mendapat informasi bahwa MYM sudah tidak mengikuti perkuliahan sejak 2025. Polisi juga melacak akun media sosial yang diduga miliknya, tetapi akun tersebut sudah tidak aktif.
Pencarian diperluas. Penyidik menggali informasi dari teman dekat MYM, aparat Desa Sambirobyong, hingga menelusuri kemungkinan keberadaannya di wilayah Kabupaten Blitar.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak yang mengetahui informasi mengenai pekerjaan dan keberadaan keluarga MYM di luar negeri. Namun, sampai sekarang belum ada informasi yang memastikan lokasi MYM.
Penyidik telah enam kali menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. SP2HP terakhir diberikan pada 9 Juli 2026.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang menegaskan pencarian terhadap terduga masih terus dilakukan.
“Penyidik masih terus melakukan berbagai upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga. Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan guna memperoleh informasi yang dapat membantu proses penanganan perkara,” kata Nanang, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, polisi tidak menghentikan proses penanganan perkara tersebut. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk memperoleh informasi yang dapat mengungkap keberadaan MYM.
“Kami memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Untuk perkara yang melibatkan anak, kami juga sangat memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi korban agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Polres Tulungagung meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan MYM atau memiliki informasi terkait perkara tersebut segera melapor kepada polisi.
Hingga Rabu (2/9), MYM masih dalam pencarian. Sementara itu, perkara dugaan persetubuhan terhadap anak tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.
Reporter : Andhika









