Foto :Kantor Pertanahan Tulungagung Evaluasi Kendala Pengukuran hingga Sertifikat
TULUNGAGUNG | REDAKSI CNTV – Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung terus menggenjot penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Sejumlah kendala yang muncul selama proses pelaksanaan menjadi perhatian dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev).
Rapat tersebut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Gatot Suyanto, Rabu (19/8/2026).
Evaluasi diikuti Tim Ajudikasi, Satgas Fisik, serta Satgas Yuridis.
Dalam pertemuan itu, jajaran Kantah Tulungagung membahas perkembangan pelaksanaan PTSL sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Beberapa tahapan yang menjadi bahan evaluasi meliputi pengukuran bidang tanah, pengumpulan serta penelitian dokumen yuridis, hingga proses penerbitan sertifikat.
Gatot mengatakan, percepatan pelaksanaan PTSL harus tetap dibarengi dengan ketelitian. Menurutnya, mengejar target tidak boleh membuat kualitas pekerjaan terabaikan.
“Target memang harus kita kejar, tetapi kualitas dan ketepatan proses tetap menjadi perhatian utama. Kita ingin seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gatot.
Dia menilai koordinasi antarpetugas menjadi salah satu kunci untuk mempercepat penyelesaian persoalan. Tim Ajudikasi, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis diminta saling berkomunikasi agar setiap kendala dapat segera ditangani.
“Kita evaluasi bersama apa saja yang sudah berjalan, apa yang masih menjadi kendala, dan bagaimana solusinya. Jangan sampai ada persoalan yang dibiarkan berlarut-larut. Semua harus bergerak bersama,” ujarnya.
Tak Sekadar Kejar Target
Gatot juga mengingatkan jajaran agar tidak hanya berfokus pada jumlah bidang tanah yang berhasil didaftarkan. Kualitas data pertanahan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PTSL.
Menurut dia, data yang akurat dan tertib akan mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang lebih lengkap sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Yang kita bangun bukan hanya capaian angka, tetapi pendaftaran tanah yang berkualitas. Harapannya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dan data pertanahan kita semakin lengkap,” jelasnya.
Dengan evaluasi secara berkala dan koordinasi antarpetugas, Kantah Tulungagung berharap berbagai hambatan dalam pelaksanaan PTSL dapat segera diselesaikan.
Target program tahun 2026 pun diharapkan tetap tercapai tanpa mengabaikan ketentuan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : An Nisa