Polres Blitar Kota, Bongkar Modus Sabu Paket Hemat Rp 200- 300 Ribu

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polres Blitar Kota, Bongkar Modus Sabu Paket Hemat Rp 200- 300 Ribu

BLITAR | REDAKSI CNTV –  Satresnarkoba Polres Blitar Kota membongkar modus peredaran sabu dengan sistem paket hemat. Sabu seberat sekitar 0,2 gram dijual Rp200 ribu hingga Rp300 ribu agar bisa menjangkau lebih banyak pembeli.

Modus itu terungkap dalam operasi pengungkapan narkoba sepanjang Agustus 2026. Polisi menangkap 13 tersangka dari 12 laporan polisi di 9 lokasi kejadian perkara.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, para pelaku mendapatkan sabu dan obat terlarang dari luar daerah, di antaranya Madiun dan Tulungagung. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket kecil dan diedarkan di Blitar.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membeli sabu dan obat terlarang dari luar daerah, seperti Madiun dan Tulungagung. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket hemat untuk diecer kembali di Blitar,” kata Kalfaris, Senin (31/8/2026).

Satu paket berisi sekitar 0,2 gram sabu dan dijual dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Polisi menyebut satu paket tersebut diperkirakan dapat dikonsumsi hingga tiga orang.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 84,8 gram sabu, 10 butir ekstasi, dan 4.030 butir pil Double L.

Dari 13 tersangka, lima orang merupakan pengedar sabu, satu pengedar ekstasi, dan tujuh lainnya pengedar obat keras atau berbahaya.
Polisi memperkirakan barang bukti yang berhasil diamankan dapat menyelamatkan sekitar 2.370 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Para pelaku menjalankan bisnis haram tersebut demi mendapatkan keuntungan pribadi dari selisih harga jual.

Polres Blitar Kota menegaskan akan terus memburu jaringan pemasok narkoba dari luar daerah. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mengarah pada transaksi atau peredaran narkoba.

Reporter : Elva Astiani

Berita Terkait

Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri, Polres Kediri Perkuat Bekal Moral Personel
Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme
Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima
Kapolres Kediri Sambangi Marfel, Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibunya
Elim Tyu Samba Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030
Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Polisi Edukasi Warga Kost di Ngadirejo soal Modus Penipuan Online

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:29 WIB

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Rabu, 23 September 2026 - 07:32 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

Rabu, 23 September 2026 - 07:22 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

Rabu, 23 September 2026 - 07:14 WIB

Kapolres Kediri Sambangi Marfel, Bocah 11 Tahun yang Rawat Ibunya

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Elim Tyu Samba Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Berita Terbaru