Foto :20 Difabel Tulungagung Kehilangan Bansos Gegara Desil Berubah, Dinsos Lapor Kemensos
TULUNGAGUNG | REDAKSI CNTV – Sedikitnya 20 penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung kehilangan bantuan sosial (bansos) pada 2026. Mereka sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Terhentinya bantuan tersebut terjadi setelah adanya perubahan desil dalam pemutakhiran data kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan penerima bansos.
Kondisi ini mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung. Dinsos mengaku tidak bisa langsung mengubah data karena penetapan desil penerima bansos merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Tulungagung Reni Prasetiawati Ika Septiwulan mengatakan pihaknya telah menemui pengurus Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan Ketua Percatu dan membahas persoalan ini. Memang ada penyandang disabilitas yang tidak lagi menerima bansos,” kata Reni dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, perubahan status penerima berkaitan dengan pemutakhiran data dan perubahan desil. Seluruh proses penetapan dilakukan melalui sistem nasional.
“Dinsos Tulungagung tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menetapkan kembali status desil penerima bantuan sosial karena seluruh proses penetapan dilakukan melalui sistem nasional,” jelasnya.
Meski tidak bisa mengubah data secara langsung, Dinsos Tulungagung telah meneruskan persoalan tersebut kepada Kemensos. Koordinasi dilakukan untuk mengetahui penyebab perubahan status sekaligus mencari solusi bagi parapenyandang disabilitas yang terdampak.
“Kami masih berproses dan terus berkomunikasi dengan Kemensos terkait persoalan ini,” pungkasnya.
Reporter : Andhika